Daftar Blog Saya

Selasa, 02 November 2010

wah,guru agama di duga cabuli murid

DEPOK - Nasib malang menimpa seorang bocah, LS (8). Murid kelas 3 SD di Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, ini menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya sendiri. LS bersama ibunya melaporkan perbuatan sang guru ke Polres Depok hari ini.

Kejadian berawal saat LS mengeluhkan sakit pada kemaluannya saat dia hendak membuang air kecil. LS kemudian menceritakan kepada orangtuanya bahwa dia telah dicabuli sebanyak dua kali oleh guru agama di sekolahnya pada Selasa, 26 Oktober 2010 lalu.

Perbuatan bejat itu dilakukan terhadap LS saat jam istirahat di dalam kelas dan saat hendak pulang sekolah.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok AKP Ni Gusti Ayu Supiati membenarkan telah menerima laporan tersebut. Namun, kata Ayu, dia belum dapat memastikan pencabulan tersebut sebelum dilakukan visum terhadap korban.

“Betul saya sudah terima, tapi masih dipelajari belum melihat secara detail, lagipula korban harus divisum dulu,” ujar Supiati kepada wartawan, Selasa (2/11/2010).

Pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 290 KUHP tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Bila terbukti, pelaku harus mendekam di penjara selama 5 tahun.
(ton)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar